Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sejauh ini merupakan masalah yang paling rumit untuk diatasi sendiri oleh Pemerintah. Output Lembaga Pendidikan formal sebesar 3 (tiga) juta tenaga kerja baru per tahun, rendahnya mutu SDM serta sempitnya lapangan pekerjaan merupakan penyebab utama masalah di bidang ketenagakerjaan. Masalah ketenagakerjaan ini semakin rumit dengan adanya fenomena disrupsi di sektor industri serta efek kesepakatan kesepakatan AEC (Asean Economic Community) yang memungkinkan bagi Tenaga Kerja Asing untuk menggeser SDM kita yang memiliki tingkat kompetensi lebih rendah. Dalam Bidang Ketenagakerjaan, LPPP akan berpartisipasi dalam upaya penurunan angka pengangguran dengan memberikan materi-materi motivasi, softskill, attitude serta materi yang memperluas wawasan para pencaker agar memiliki kualitas diri yang meningkat hingga mampu menembus dunia kerja atau membangun usaha yang berhasil.
Di bidang pendidikan, LPPP menjalin kerja sama dengan para stake holder di dunia pendidikan untuk:
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam sistem perekonomian Indonesia. Secara nasional UMKM adalah sektor ekonomi yang sangat strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Rendahnya mutu SDM, akses permodalan yang terbatas, mutu produk serta ketrampilan pemasaran yang rendah adalah masalah utama dalam sektor UMKM. Bekerja sama dengan stakeholder yang relevan LPPP membantu UMKM/BUMDES menghadapi tantangan utamanya sepeti pemasaran, akses permodalan serta Sumber Daya Manusia melalui pendekatan yang berbeda.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Kecukupan pangan merupakan hak azasi yang wajib dipenuhi. Begitu azasi serta vitalnya masalah pangan, hingga dapat menganggu kestabilan negara apabila terjadi krisis pangan. Karena itu, masalah ketahanan pangan harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Ketahanan pangan suatu negara dikatakan telah terwujud bila seluruh warganya kapanpun dan di manapun telah memiliki akses fisik dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi makanan yang cukup, aman dan bergizi untuk kehidupan yang sehat dan aktif. Beberapa syarat yang harus terpenuhi agar ketahanan pangan suatu negara tercapai:
Perlu adanya perhatian yang lebih besar terhadap sektor pertanian serta dibukanya kerjasama dengan masyarakat untuk memperbaiki sistem pertanian. Kerja sama pemerintah dengan masyarakat di setiap tingkatan sosial bertujuan untuk menjaga sistem ketahanan pangan nasional. Kerjasama dengan masyarakat ini memungkinkan bagi pemerintah untuk:
Dalam Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, LPPP memiliki program untuk mendorong anak-anak muda di desa untuk mencintai bisnis di bidang pertanian utamanya menanam
Pria dan wanita diciptakan untuk bekerjasama dan saling melengkapi dalam membangun peradapan manusia dengan bobot peran yang setara. Tetapi dalam prakteknya masih saja terjadi dominasi satu pihak kepada pihak yang lain baik di tataran personal maupun kebijakan pemerintah sehingga menimbulkan kesan diskriminasi antara Pria dan wanita. Secara statistik, dalam beberapa aspek kehidupan, umumnya kaum perempuan mendapatkan posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan laki-laki. Perlindungan terhadap anak pun demikian. Data statistik yang berkaitan dengan itu hingga kini menunjukkan angka yang masih belum menggembirakan. Masih sering terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, masih banyaknya anak yang dipekerjakan/dilacurkan, masih rendahnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) serta masih tingginya Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator penting bagi tingkat kegawatan masalah ini. Dalam bidang ini, LPPP akan menjalin kerjasama dengan stake holder terkait melakukan upaya agar kaum perempuan semakin berdaya tanpa mengabaikan kodrat alamiahnya sebagai perempuan.
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan program pemerintah dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada di desa demi kesejahteraan masyarakat desa. Jenis program dapat mencakup banyak hal seperti revitalisasi lembaga pemerintahan desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan SDM, dan lain-lain. Beberapa program LPPP yang menyangkut Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah:
Misi utama pemberdayaan di bidang hukum adalah bagaimana membuat hukum (hukum lokal dan hukum negara) dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan dalam hubungannya dengan sesama warga ataupun negara. Dalam bidang hukum, LPPP akan melakukan pendampingan hukum (non Litigasi) serta Pendidikan Hukum kepada masyarakat dengan:
3. Melakukan Pendampingan serta pengawalan berbagai kasus hukum tertentu yang menimpa masyarakat baik dalam menghadap penyidik maupun di dalam persidangan dalam pengadilan secara gratis